Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Pemantaltan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda