Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (21 Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam dipimpin oleh Deputi. Pasal 18. . .
Koreksi Anda