Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, yang selanjutnya disebut BAPPENAS, merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(21 BAPPENAS dipimpin oleh Kepala.
Koreksi Anda
