Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 81 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI DIREKTUR EKSEKUTIF DAN DIREKTUR PADA MANAJEMEN PELAKSANA KARTU PRAKERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran hak keuangan dan fasilitas bagi Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda