Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 81 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI DIREKTUR EKSEKUTIF DAN DIREKTUR PADA MANAJEMEN PELAKSANA KARTU PRAKERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 diberikan terhitung sejak Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja diangkat dan melaksanakan tugas.
Koreksi Anda