Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 81 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asisten Deputi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Menteri dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Kementerian.
Koreksi Anda