Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERPRES Nomor 81 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian Badan Usaha Milik Negara harus menyusun analisa jabatan, peta jabatan, analisa beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Koreksi Anda