Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 81 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Utama mempunyai tugas mengkoordinasikan serta melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi, perencanaan, anggaran, kepegawaian, umum, hukum, hubungan masyarakat, penelitian dan pengembangan, dan informasi di lingkungan BNP2TKI.
Koreksi Anda