Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 81 Tahun 2005 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang BADAN KOORDINASI KEAMANAN LAUT
Teks Saat Ini
Badan Koordinasi Keamanan Laut, yang selanjutnya dalam Peraturan PRESIDEN ini disebut BAKORKAMLA, adalah lembaga non struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
