Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERPRES Nomor 80 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(U Kementerian Perencanaan memberikan persetqjuan atas muatan rancang€rn Renstra-Kl melalui: a. Forum Penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16; dan b. SistemInformasiKRISNA-RENSTRAKL. (21 Persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dituangkan secara tertulis melalui surat yang disampaikan kepada Kementerian/ lembaga. (3) Surat. . . -2t-
Koreksi Anda