Koreksi Pasal 59
PERPRES Nomor 80 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA
Teks Saat Ini
Dalam rangka pengembangan sistem perencana.Ln dan penganggaran Pembangunan Nasional, Kementerian Perencanaan dapat memfasilitasi layanan bagi pakai data dengan sistem aplikasi Kementerian ll*mbaga.
Koreksi Anda
