Koreksi Pasal 57
PERPRES Nomor 80 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA
Teks Saat Ini
Dalam rangka mendukung proses penyusunan, penelaahan, dan perubahan Renja-KL, Kementerian Perencanaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/kmbaga menggunakan Sistem Informasi KRISNA-RENJAKL.
Koreksi Anda
