Koreksi Pasal 56
PERPRES Nomor 80 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA
Teks Saat Ini
Dalam rangka sinkronisasi proses perencanEran dan penganggaran Pembangunan Nasional, muatan data dan informasi yang terdapat dalam Sistem Informasi KRISNA- RENSTRAKL yang telah disetujui Kementerian Perencanaan pada tahapan penyesuaian rancangan Renstra-Kl menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Pagu Anggaran untuk tahun anggaran kedua periode Renstra-Kl.
Bagian
REPUEL]K INDONESIA
Koreksi Anda
