Koreksi Pasal 54
PERPRES Nomor 80 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA KERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA
Teks Saat Ini
Dalam rangka mendukung proses pen5rusunan, penelaahan, dan perubahan Renstra-Kl, Kementerian Perencanaan dan Kementerian/Lembaga menggunakan Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL.
Koreksi Anda
