Koreksi Pasal 65
PERPRES Nomor 80 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional
Teks Saat Ini
Penyelesaian sengketa yang timbul dalam pelaksanaan pengelolaan Mineral di KDLI sebagai akibat dari:
a. pelanggaran ketentuan kontrak atau perjanjian kerja sama; dan
b. perbedaan penafsiran terhadap isi kontrak atau perjanjian kerja sama, diselesaikan berdasarkan kesepakatan para pihak atau melalui mekanisme penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan Konvensi.
Koreksi Anda
