Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PERPRES Nomor 80 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelesaian sengketa yang timbul dalam pelaksanaan pengelolaan Mineral di KDLI sebagai akibat dari: a. pelanggaran ketentuan kontrak atau perjanjian kerja sama; dan b. perbedaan penafsiran terhadap isi kontrak atau perjanjian kerja sama, diselesaikan berdasarkan kesepakatan para pihak atau melalui mekanisme penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan Konvensi.
Koreksi Anda