Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERPRES Nomor 80 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan dalam pengelolaan Mineral di KDLI wajib dilakukan oleh Kontraktor secara: a. nonkomersial; atau b. komersial.
Koreksi Anda