Koreksi Pasal 62
PERPRES Nomor 80 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional
Teks Saat Ini
Alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan dalam pengelolaan Mineral di KDLI wajib dilakukan oleh Kontraktor secara:
a. nonkomersial; atau
b. komersial.
Koreksi Anda
