Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERPRES Nomor 80 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyerahan serta kategori sifat rahasia data dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 dan Pasal 48 diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda