Koreksi Pasal 26
PERPRES Nomor 80 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN PERENCANAANPEMBANGUNAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 65 Tahun 2015 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 112), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
