Koreksi Pasal 25
PERPRES Nomor 80 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang DANA PERWALIAN
Teks Saat Ini
Dalam hal Dana Perwalian telah ditutup, pengelolaan dan pengalihan aset yang berasal dari pelaksanaan kegiatan Dana Perwalian, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
