Koreksi Pasal 33
PERPRES Nomor 79 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2024 tentang PENDANAAN PEI{YEDIAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PENGELOLAAN PEROLEHAN PENINGKATAN NILAI KAWASAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria teknis, pendaftaran, dan pencatatan Pengalihan Hak Membangun diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
Koreksi Anda
