Koreksi Pasal 32
PERPRES Nomor 79 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2024 tentang PENDANAAN PEI{YEDIAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PENGELOLAAN PEROLEHAN PENINGKATAN NILAI KAWASAN
Teks Saat Ini
(1) Hak Membangun yang Dapat Dialihkan di atas tanah dengan hak pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 atau hak atas tanah lainnya yang telah dialihkan harus didaftarkan dan dicatatkan pada kantor pertanahan.
(21 Hak Membangun yang Dapat Dialihkan yang telah dialihkan bersifat permanen dan melekat pada hak pengelolaan atau hak atas tanah yang bersangkutan dan setiap hak-hak baru pengganti dari hak pengelolaan atau hak atas tanah tersebut.
Koreksi Anda
