Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERPRES Nomor 79 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2024 tentang PENDANAAN PEI{YEDIAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PENGELOLAAN PEROLEHAN PENINGKATAN NILAI KAWASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengalihan Hak Membangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf d merupakan instrumen untuk mendorong pengalihan secara sukarela Hak Membangun yang Dapat Dialihkan dari suatu tempat yang ingin dipertahankan atau dilindungi menuju tempat atau kawasan yang diharapkan untuk berkembang. (2) Pengalihan... PRESIDE}.I l2l Pengalihan Hak Membangun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup: a. Pengalihan Hak Membangun berupa luas lantai dari satu bidang tanah ke bidang tanah lain dengan zona yang sama; b. Pengalihan Hak Membangun dari bidang tanah yang peruntukannya dilindungi seperti ruang terbuka publik, ruang terbuka hijau, dan/atau bangunan cagar budaya ke bidang tanah dengan pemanfaatan ruang perumahan, komersial, dan lainnya yang umumnya mempunyai nilai ekonomi yang lebih prospektif; dan/atau c. Pengalihan Hak Membangun berupa luas lantai dari satu bidang tanah ke bidang tanah lain pada mnayang berbeda dengan konversi luas lantai berdasarkan nilai ekonomi zotta asal dan tujuan hak membangun. (3) Pelaksanaan Pengalihan Hak Membangun sebagaimana dimaksud pada ayat (21dilakukan dengan memperhatikan RTBL atau panduan perenc€rnaan kawasan.
Koreksi Anda