Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 79 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2024 tentang PENDANAAN PEI{YEDIAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PENGELOLAAN PEROLEHAN PENINGKATAN NILAI KAWASAN
Teks Saat Ini
Sasaran dari P3NK mencakup:
terwujudnya penyelenggaraan pembangunan secara berkelanjutan dengan berdasar pada dokumen rencana tata ruang yang mampu menumbuhkan simpul-simpul ekonomi bartr di sepanjang suatu Koridor Ekonomi l7'ona Ekonomi yang terintegrasi dengan Penyediaan Infrastruktur;
b.meningkatnya...
a. b. meningkatnya kuantitas, kualitas, dan efisiensi layanan Infrastruktur sehingga berdampak pada terciptanya Peningkatan Nilai;
c. terciptanya sumber-sumber pendanaan baru untuk mendanai suatu Penyediaan Infrastruktur secara berkesinambungan;
d. terciptanya iklim investasi yang menarik, kondusif, dan menjamin kepastian hukum, dengan memperhatikan tingkat kewajaran dalam pengembalian investasi;
e. terdorongnya partisipasi masyarakat dalam pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui penerapan prinsip Pe nerima M anfaat membayar, den gan mempertimban gkan kemampuan membayar kelompok Penerima Manfaat tertentu; dan
f. terdorongnya kesadaran dan inisiatif dari Pemerintah Daerah dengan adanya potensi untuk Penyediaan Infrastruktur melalui P3NK untuk menyelenggarakan Penyediaan Infrastruktur secara mandiri.
Koreksi Anda
