Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 79 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2024 tentang PENDANAAN PEI{YEDIAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PENGELOLAAN PEROLEHAN PENINGKATAN NILAI KAWASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
P3NK bertujuan menciptakan siklus nilai manfaat sehubungan dengan Penyediaan Infrastruktur, yang terdiri dari penciptaan nilai, penangkapan nilai, dan pendanaan nilai.
Koreksi Anda