Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERPRES Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda