Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERPRES Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Inspektorat Utama terdiri atas Sekretariat Inspektorat Utama dan paling banyak 4 (empat) inspektorat. (2) Inspektorat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas paling banyak 2 (dua) bagian dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda