Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 78 Tahun 2005 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang PENGELOLAAN PULAU-PULAU KECIL TERLUAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prinsip pengelolaan pulau-pulau kecil terluar adalah : a. Wawasan Nusantara; b. berkelanjutan; c. berbasis masyarakat.
Koreksi Anda