Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERPRES Nomor 77 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 tentang Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda