Koreksi Pasal 25
PERPRES Nomor 77 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 tentang Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
