Koreksi Pasal 22
PERPRES Nomor 77 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 tentang Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
