Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 77 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2024 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN FASILITAS PERSEMAIAN PADA KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya melakukan pemantauan dan evaluasi yang disampaikan oleh badan usaha terhadap: a. pencapaian target hasil pelaksanaan pembangunan pengelolaan fasilitas Persem aian (Nursery); b. pencapaian kualitas pelaksanaan pengelolaan fasilitas Persemaian (/Vurse ryl ; dan c. kelengkapan sarana dan prasarana pada fasilitas Persemaian (Nurseryl.
Koreksi Anda