Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 76 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rincian Anggaran Pendapatan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal t huruf a terdiri atas rincian: a. Penerimaan Perpajakan tercantum dalam Lampiran I yang mertrpakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini; dan b. Penerimaan Negara Bukan Pajak tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda