Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 75 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang PENATAAN, PEMBINAAN, DAN PENGEMBANGAN PASAR LELANG KOMODITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas Penyelesaian dengan Waktu Segera (Spot) harus melaporkan informasi mengenai Komoditas dan harga kepada Menteri secara berkala.
Koreksi Anda