Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 75 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang PENATAAN, PEMBINAAN, DAN PENGEMBANGAN PASAR LELANG KOMODITAS
Teks Saat Ini
Lingkup pengaturan Pasar Lelang Komoditas meliputi:
a. penataan Pasar Lelang Komoditas;
b. pembinaan Pasar Lelang Komoditas; dan
c. pengembangan Pasar Lelang Komoditas.
Koreksi Anda
