Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERPRES Nomor 75 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 82 TAHUN 2018 TENTANG JAMINAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 165) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 29 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda