Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 74 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang KEBIJAKAN INDUSTRI NASIONAL TAHUN 2020-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut KIN 2020-2024 ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. (2) KIN 2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan merupakan arah dan tindakan untuk melaksanakan pencapaian pembangunan industri tahap II Tahun 2020-2024 yang ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035. (3) KIN 2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memuat: a. sasaran pembangunan industri; b. fokus pengembangan industri; c. tahapan capaian pembangunan industri; d. pengembangan sumber daya industri; e. pengembangan sarana dan prasarana industri; f. pemberdayaan industri; g. pengembangan perwilayahan industri; dan h. fasilitas fiskal dan nonfiskal.
Koreksi Anda