Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 74 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BRIN terdiri atas: a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan; dan d. Deputi Bidang Penguatan Inovasi.
Koreksi Anda