Koreksi Pasal 31
PERPRES Nomor 74 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BRIN dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
