Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 74 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang selanjutnya disebut BRIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) BRIN dipimpin oleh Kepala.
Koreksi Anda
