Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 74 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2008 tentang DANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan penyaluran Dana Alokasi Umum kepada masing-masing daerah diatur lebih 1anjut oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda