Koreksi Pasal 23
PERPRES Nomor 73 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Daerah
Teks Saat Ini
Pendanaan pen5rusunan RUED bersumber dari:
a. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau
b. pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
