Koreksi Pasal 19
PERPRES Nomor 73 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Daerah
Teks Saat Ini
(1) RUED ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun setelah RUEN ditetapkan.
(21 RUED sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan daerah provinsi.
Koreksi Anda
