Koreksi Pasal 12
PERPRES Nomor 73 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Daerah
Teks Saat Ini
(s) (U Penetapan RUEN sebagaimana dimaksud dalam pasal lL ayat (5) dilaksanakan sesuai dengan tata kerja persidangan DEN.
(2) Dalam...
t2l Dalam penetapan RUEN sebagaimana dimaksud pada ayat (U DEN melakukan sinkronisasi dan integrasi penyusunan rancangan RUEN.
Koreksi Anda
