Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61A

PERPRES Nomor 73 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan Peraturan PRESIDEN Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sekolah Tinggi Intelijen Negara dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini atau belum diganti.
Koreksi Anda