Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERPRES Nomor 73 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Dalam Negeri MENETAPKAN pedoman penyusunan rencana kebutuhan, rencana pendanaan, dan rencana penyediaan dana pembangunan bangunan gedung negara yang pendanaannya bersumber dari APBD. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda