Koreksi Pasal 44
PERPRES Nomor 72 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG PULAU JAWA-BALI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Teks Saat Ini
Rencana Pola Ruang Pulau Jawa-Bali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 sampai dengan Pasal 43 digambarkan dalam peta rencana Pola Ruang Pulau Jawa- Bali dengan tingkat ketelitian skala 1:500.000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
BABVI...
Koreksi Anda
