Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 71 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2020 tentang TATA CARA PERSETUJUAN PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Peraturan PRESIDEN mengenai Pengesahan Perjanjian Perdagangan Internasional telah ditetapkan, Pemerintah melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara menyampaikan Peraturan PRESIDEN mengenai Pengesahan Perjanjian Perdagangan Internasional kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Koreksi Anda