Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 71 Tahun 2005 | Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005 tentang PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU
Teks Saat Ini
Pengaturan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu dalam Peraturan PRESIDEN ini meliputi Jenis BBM Tertentu, perencanaan penjualan dari Badan Usaha dan ketentuan ekspor dan impor.
Koreksi Anda
