Koreksi Pasal 35
PERPRES Nomor 70 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 tentang BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
(1) Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala.
(2) Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
