Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 133

PERPRES Nomor 70 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan PRESIDEN ini, ditetapkan dengan Peraturan Kepala LKPP setelah mendapat pertimbangan Menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
Koreksi Anda