Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERPRES Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2O2O TENTANG KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 65 Tahun 2O20 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O20 Nomor 133) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan . . . REPUBLIK INDONESI,A 3 1. Ketentuan huruf a dan huruf b Pasal3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda